RIAUIN.COM - Panitia seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau mulai memperketat penyaringan untuk memangkas jumlah peserta menjadi sisa 21 orang saja. Kuota yang semakin terbatas ini membuat persaingan di antara peserta ujian berbasis komputer atau computer assisted test menjadi sangat ketat.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau Syarifah Faradinna menyampaikan bahwa penyusutan jumlah peserta tersebut akan langsung diketahui melalui pengumuman hasil ujian tertulis pada Kamis besok. Mereka yang berhasil menembus peringkat 21 besar dipastikan berhak melanjutkan perjuangan ke babak berikutnya.
Syarifah Faradinna menjelaskan, dari total 74 orang yang seharusnya memperebutkan kursi tersebut, kini hanya tersisa 72 peserta yang bersaing aktif. Hal ini terjadi setelah dua orang peserta langsung dinyatakan gugur di tempat akibat tidak menampakkan diri pada pelaksanaan ujian tertulis di Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Riau, Rabu siang.
Berdasarkan data kepanitiaan, absennya peserta tersebut terjadi di masing-masing sesi ujian yang digelar oleh panitia. Pada sesi pertama yang dibuka pagi hari, satu kursi peserta tampak kosong. Kondisi serupa kembali terulang pada sesi kedua di siang hari, sehingga tim seleksi langsung mengambil tindakan tegas berupa diskualifikasi otomatis bagi keduanya.
Jalannya ujian tertulis itu sendiri sempat diwarnai oleh hambatan pada pemeliharaan jaringan sekunder atau koneksi internet di lokasi. Kendati demikian, Syarifah Faradinna menegaskan situasi tersebut tidak sampai mengacaukan jalannya seleksi karena langsung ditangani dengan cepat oleh teknisi teknologi informasi yang bersiaga di lokasi.
Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos dalam pengumuman besok, jadwal padat sudah menanti di depan mata. Seluruh sisa peserta wajib berkumpul di Lembaga Psikologi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau pada Jumat pagi untuk menjalani pemeriksaan psikologi secara serentak.
Syarifah Faradinna menambahkan, tahapan psikotes ini memegang peranan yang sangat krusial karena kalkulasi poin yang diperoleh peserta bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Tim seleksi akan menyusun pemeringkatan secara transparan dari nilai tertinggi hingga terendah untuk menyaring kandidat terbaik.
Setelah agenda psikotes rampung, para peserta masih harus melewati ujian wawancara mendalam yang lokasinya baru akan diputuskan melalui rapat pleno internal panitia. Dari rangkaian tes beruntun tersebut, panitia seleksi akan memeras jumlah peserta dari 21 orang menjadi tinggal 14 nama terbaik saja.
Pada tahap akhir, 14 nama pilihan tersebut akan diserahkan secara resmi kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. Lembaga legislatif inilah yang nantinya memiliki wewenang penuh untuk menguji kelayakan dan kepatutan guna menetapkan tujuh komisioner definitif serta tujuh nama lainnya sebagai cadangan resmi. (Bil)