Kanal

Telat Hadir Ujian CAT, Calon Anggota KPID Riau Gugur Otomatis

RIAUIN.COM - Sebanyak 74 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau yang lolos seleksi administrasi menghadapi risiko gugur otomatis jika terlambat datang dalam ujian berbasis komputer (computer assisted test/CAT). Panitia seleksi memastikan tidak ada toleransi waktu ataupun ujian susulan bagi peserta yang melanggar jadwal.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau Syarifah Faradinna menjelaskan bahwa ketepatan waktu menjadi indikator utama penilaian kedisplinan pada tahapan ini. Peserta yang tidak hadir atau terlambat dari waktu yang ditentukan langsung dianggap mengundurkan diri dari bursa seleksi.

"Keterlambatan sama sekali tidak akan dikompensasi dengan tambahan waktu ujian. Jika tidak datang sesuai jadwal, peserta bersangkutan otomatis dinyatakan gugur," kata Syarifah di Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).

Ujian berbasis komputer tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Assessment Provinsi Riau, Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Untuk menjaga kelancaran proses, panitia membagi jalannya ujian ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh peserta dengan nomor urut 1 sampai 37, sedangkan gelombang kedua diperuntukkan bagi nomor urut 38 hingga 74.

Selain masalah waktu, Syarifah mengingatkan peserta untuk mematuhi regulasi teknis di dalam ruang ujian. Mengingat sistem pengerjaan soal dilakukan secara digital lewat komputer, peserta dilarang membawa alat tulis ke meja ujian. Peserta juga diwajibkan berpakaian rapi dan menonaktifkan suara perangkat komunikasi agar tidak memecah konsentrasi peserta lain.

Syarifah menambahkan, seluruh rangkaian ujian ini dirancang untuk berjalan secara objektif dan transparan. Setelah tahapan CAT selesai, hasil kelulusan para peserta akan dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Keputusan yang dikeluarkan oleh panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun.

Sebelumnya, tim panitia seleksi mencatat ada 87 orang yang mendaftarkan diri dalam perebutan kursi anggota KPID Riau periode ini. Namun, setelah dilakukan verifikasi berkas secara ketat, hanya 74 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk lanjut ke ujian komputer, sementara 13 pelamar lainnya langsung tereliminasi di tahap awal. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler