Selain mengamankan RBA, polisi juga menyita barang bukti 11 paket sabu-sabu, botol minuman yang sudah dimodifikasi menjadi bong, gunting, mancis yang tersambung dengan jarum suntik.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sabtu (16/12/17), penangkapan RBA berawal dari adanya info yang disampaikan masyarakat kepada polisi dimana di rumah tersebut terduga pelaku sering dilakukan transaksi narkoba. an.
Disaksikan pihak RT setempat, terduga pelaku diringkus tanpa ada perlawanan. (amy)