RIAUIN.COM– Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua tersangka diamankan dalam penggerebekan di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (7/4/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Sat Resnarkoba dalam menindak peredaran narkotika di daerah tersebut.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Pelalawan,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Alek Sinaga SH menjelaskan kedua tersangka berinisial HG (41), warga Perawang Barat, Kabupaten Siak, dan W (33), warga Desa Kesuma, ditangkap di sebuah rumah setelah dilakukan penggerebekan.
“Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 30,86 gram,” jelasnya.
Dia menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan, tersangka HG sempat membuang narkotika ke tanah, sementara tersangka W membuang sebagian barang bukti ke kamar mandi. Namun, barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas dan disaksikan oleh saksi di lokasi,” ungkapnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, serta dua unit handphone.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tuturnya. -mmd