Kanal

Diduga Terima Suap Rp 200 Juta, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot

RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau resmi mencopot Kompol M Jacub Nurman Kamaru dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan penerimaan uang senilai Rp 200 juta untuk membebaskan tersangka penyalahgunaan narkotika.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir mengonfirmasi bahwa perwira menengah tersebut kini telah ditarik ke Markas Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, yang bersangkutan saat ini sudah berada di Polda Riau," ujar Rudi, Jumat (27/3/2026).

Peristiwa ini ditengarai bermula saat tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang di sebuah tempat hiburan malam atas dugaan kasus narkoba. Namun, dalam prosesnya, hanya dua orang yang lanjut ke tahap penahanan.

Tiga orang lainnya diduga dilepaskan setelah adanya pemberian uang sebesar Rp 200 juta kepada oknum penyidik. Hingga saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau masih melakukan pendalaman guna menelusuri aliran dana serta potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. -Juh

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler