"Pelaku merupakan warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, Senin (20/11/2017).
Maraden menambahkan, pelaku RT tertangkap basah warga usai mencuri TM milik Welfried (44) warga Jalan Abdul Jalil, Pangkalan Kerinci.
"Korban (Welfried) dihubungi oleh saksi HR, telah diamankan seorang pria yang diduga telah mencuri di rumahnya," ungkapnya, seperti dilansir dari goriau.
Kemudian, korban melakukan pemeriksaan di rumahnya dan didapati satu unit televisi merk LG ukuran 42 inchi telah hilang. Diduga, pelaku masuki rumah korban dengan cara mencongkel atap rumah.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,8 juta. Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Paur Humas, kepada wartawan.(nol)