Kanal

Upaya Penyelundupan Sabu di Rutan Pekanbaru Lewat Botol Sampo Digagalkan Petugas

RIAUIN.COM – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru berhasil digagalkan oleh petugas jaga Pintu Utama (P2U). Sembilan paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam kemasan botol sampo yang dibawa oleh seorang pengunjung.

Plh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Nimrot Sihotang, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat petugas curiga dengan salah satu barang bawaan pengunjung berinisial RZ. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa botol sampo Pantene tersebut berisi sembilan paket kecil sabu yang dibungkus rapi dalam plastik.

“Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang diduga jenis sabu. Barang tersebut dibawa oleh pengunjung RZ dalam botol sampo,” kata Nimrot, Jumat (22/8/2025).

Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP). Botol sampo tersebut dibuka dan isinya dituangkan ke plastik, hingga akhirnya ditemukan bungkusan mencurigakan yang ternyata narkotika.

Setelah temuan itu, petugas segera melaporkan ke Plh Kepala KPR, Syofri Mulyadi, yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap RZ. Dari pengakuannya, RZ mendapat titipan paket tersebut dari dua warga binaan bernama Aldila Noerson dan Abd Rajab.

“Hubungan antara RZ dan kedua napi itu masih kami dalami. Kasus ini sudah kami teruskan ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut,” tambah Nimrot.

Selain botol sampo, RZ juga membawa beberapa barang lain seperti mi instan dan roti, namun tidak ditemukan barang mencurigakan pada kemasan selain sampo tersebut. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler