Kanal

Pemotor KLX Diringkus Polisi Usai Kedapatan Buang Ekstasi di Lampu Merah Tugu Zapin

RIAUIN.COM – Seorang pengendara motor trail jenis KLX diamankan oleh anggota Satlantas Polresta Pekanbaru setelah kedapatan membuang pil ekstasi di persimpangan lampu merah Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin pagi (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Satrio, penangkapan bermula saat dua petugas, Aipda Jhon dan Bripka Edo, tengah mengatur lalu lintas di lokasi. Mereka melihat pengendara KLX tanpa helm berhenti di lampu merah dan bertindak mencurigakan.

"Ketika akan diperiksa, pengendara itu terlihat membuang sesuatu dari saku celananya. Petugas langsung mendekat dan memeriksa benda tersebut," jelas Satrio.

Setelah diperiksa, barang yang dibuang ternyata adalah satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Petugas pun langsung mengamankan pelaku meski sempat melakukan perlawanan dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Dari tangan pelaku, turut diamankan satu unit motor KLX yang digunakannya saat kejadian.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti,” tutup Satrio. (Nab)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler