Kanal

Tim Bea Cukai Tembilahan Bersama Kodim 0302 Gagalkan Penyelundupan 2 Truk Barang Ilegal

INHU, Riauin.com - Tim Bea Cukai Tembilahan bersama jajaran Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan dua unit truk bermuatan barang Ilegal di Desa Talang Lakat Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di Simpang Granit (Perbatasan Inhu - Inhil), Rabu (15/11/2017), sekira pukul 06.00 WIB.

Penangkapan terhadap 2 unit truk tanpa dilengkapi dokumen pengeluaran dari kawasan Bebas Batam dipimpin langsung oleh Kasi P2 Bea Cukai Tenmbilahan bersama Unit Inteldim 0302/Inhu.

Adapun Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan, yakni Supir Fuso an. Har (29), Supir Coltdiesel, an. Waldi (37), Kernet Coltdiesel, an. Roni (36). 1 Unit Truk Fuso, Nopol BL 8670 AQ, bermuatan 266 colly, 1 unit Coltdiesel, Nopol BA 8750 QU 93 colly barang campuran (Kabel Playstation, Alat timbang badan, dll),  1 buah speedboat namun tidak berhasil diamankan, seperti dilansir dari halloriau.

Sementara, keterangan seorang Supir Truk an. HAR saat ditanyai petugas mengatakan, bahwa barang-barang itu dimuat dari Speedboat yang berasal dari Batam.  Saat ini Tersangka dan dua truk, dalam perjalanan dibawa ke Kantor Bea Cukai Wilayah Riau, di Pekanbaru.(nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler