Kanal

Empat Orang Jadi Tersangka Usai Aksi Pembakaran Fasilitas PT SSL di Siak

RIAUIN.COM – Insiden pembakaran terjadi di kawasan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak, Riau. Sekelompok massa dilaporkan membakar pos keamanan, lima unit rumah milik karyawan, serta sejumlah kendaraan milik perusahaan. Polisi bertindak cepat dengan mengamankan delapan orang terkait kejadian tersebut.

"Dari delapan yang diamankan, empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy pada Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain, termasuk mereka yang merusak kendaraan perusahaan. Penyelidikan dan pengembangan kasus terus berlanjut di lapangan.

"Masih ada yang kita cari, dan proses penyelidikan belum selesai," tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa sah dilakukan selama tetap dalam koridor hukum. Namun jika berubah menjadi tindakan kekerasan atau perusakan, maka akan ada konsekuensi hukum yang tegas.

"Kami sangat menyayangkan aksi-aksi yang berujung anarki. Unjuk rasa itu boleh, tapi jangan sampai melanggar hukum," tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/6), sekelompok warga membakar pos satpam dan lima rumah karyawan di area PT SSL yang berlokasi di Desa Tumang, Kabupaten Siak. Insiden ini diduga dipicu oleh konflik lahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan HTI (Hutan Tanaman Industri) yang menanam kayu akasia.

Kapolres membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa aparat telah diterjunkan untuk mengendalikan situasi.

"Benar, kejadian itu berlangsung di wilayah PT SSL. Pemicunya diduga karena perselisihan lahan," ujar Eka. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler