Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti total 8 paket sabu, alat timbang, bungkus plastik, diduga bong alat hisap, dan tiga butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp3,5 juta diduga hasil penjualan para tersangka.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah, melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani usai penangkapan kepada riauterkini.com bahwa penangkapan dua tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat, dan dilakukan proses penyidikan tim bersama Kanit Narkoba Bripka R Tanjung.
"Setelah kita dapat informasi, dan dilakukan penyelidikan, maka dua tersangka dapat kita bekuk. Tersangka pertama Inisial DN, dan diintrogasi maka tersanfka kedua yakni inisial SP dapat dibekuk. Kedua tersangka saat ini kita duga sebagai pengedar," terang Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, seperti dilansir dari riauterkini.
Saat ini, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif, dan mendekam di sel tahanan Mapolres Siak guna proses penyidikan.
"Kita masih lakukan pemeriksaan lanjut kepada kedua tersangka," tambab AKP Herman Pelani.(nol)