RIAUIN.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas narkoba, terutama di kalangan internal kepolisian.
Dalam sebuah arahan tegas, ia memerintahkan agar anggota Polri di jajaran Polda Riau yang terbukti positif menggunakan narkoba saat razia, langsung diusulkan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tolong Kabid Propam lakukan tes, dan Pak Irwasda, jika ada yang positif langsung usulkan PTDH," tegas Irjen Herry Heryawan, menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya.
Perintah ini disampaikan di tengah upaya Polda Riau untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terkait narkoba. Kapolda menekankan bahwa anggota Polri seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum, bukan malah melanggar hukum.
"Kita sebagai penegak hukum, harus bersih dari narkoba. Bagaimana kita mau memberantas narkoba kalau kita sendiri terlibat?" ujar Herrymen sapaan akrabnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari upaya membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang merusak citra kepolisian.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pengamat kepolisian. Mereka menilai, ketegasan Kapolda Riau ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba, serta upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme anggota Polri. (hen)