Berdasarkan informasi yang digali dari beberapa anggota dewan, bahwa hingga saat ini tunjangan tersebut tak kunjung cair pasca telah diberlakukan pada Agustus 2017 lalu.
"Belum ada pembicaraan arah ke pencairan tunjangan tersebut, tapi dari informasi Bulan November ini akan dimasukkan melalui rekening anggota dewan," ungkap Yose Saputra, anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (31/10/2017).
Sementara itu hal serupa juga disampaikan oleh Fatullah, menurut anggota Komisi II ini pencairan tunjangan transportasi dewan akan dilakukan secara bertahap.
"Kemungkinan akan dikasih Bulan November, tetapi berdasarkan informasi satu bulan dulu, tetapi besarannya hingga saat ini kita belum tahu makanya kita lihat nanti setelah cair. Uang tunjangan ini disesuai dengan waktu pengembalian mobil dinas dan akan diperkirakan akan dirapel semuanya pada Desember nanti," jelasnya, seperti dilansir dari halloriau.
Sesuai dengan amanat PP No 18 tahun 2017 dan Perda Kota Pekanbaru tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan, maka terhitung sejak Agustus 2017 lalu Pasca telah disahkannya APBD 2017 masing-masing anggota dewan berhak menerima uang tunjangan transportasi yang diperkirakan berkisar Rp 17 juta per anggota dewan.
Dengan catatan telah mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang selama ini telah dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan ketentuan yang disepakati.(nol)