Ketiganya, ID, R dan A. Masing-masing memiliki peran berbeda, R sebagai kurir yang membawa sabu 7 kilogram dan 27 ribu butir pil ekstasi dari Bengkalis ke Pekanbaru
Sementara ID ada di pekanbaru sebagai kurir penerima barang dari R. Ia diamankan saat Ditres narkoba polda riau melakukan pengembangan atas penangkapan R.
Tersangka ID kemudian dibawa ke kostnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana ditemuian lagi 1.500 pil ekstasi dan setengah kilogram sabu sabu.
"Di kost ada wanita A. Teman wanitanya ID. Barang bukti ditemukan di alat make upnya," ungkap Direktur Reserse Narkoba polda Riau, Kombes Pol Hariyono didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (30/10/2017) dalam ekspose ke media massa.
Awal pegungkapan ini dilakukan Ditres Narkoba Polda dengan terlebih dulu mengamankan R, Sabtu (28/10/2017), seperti dilansir dari tribunpekanbaru.
Dari sinilah kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya diamankan dua tersangka lainnya.(nol)