RIAUIN.COM – Kepolisian Sektor Pinggir berhasil membongkar kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), tepatnya di kilometer KM 76. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti. Aksi pencurian ini menyebabkan jalan tol Permai menjadi gelap, sehingga menimbulkan potensi bahaya bagi pengendara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, langsung memimpin pengungkapan kasus ini. Bermula dari laporan PT. Hutama Karya, selaku pengelola jalan tol, tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi No. LP/09/I/2025/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR. Dalam laporan tersebut, PT.
Hutama Karya melaporkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 yang menyebabkan padamnya lampu penerangan jalan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp27.657.500.
"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT.
Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3," ujar Kompol Nur pada Kamis (6/2/2025).
Setelah menerima laporan, Kapolsek Pinggir memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian, beserta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menangkap ketiga pelaku.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil meringkus ketiga pelaku di lokasi berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot.
"Setelah diinterogasi, Petot mengaku melakukan pencurian dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson," kata Kompol Nur.
Polisi kemudian berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui sebagai hasil curian. Selanjutnya, Wilson berhasil diamankan di rumah orang tuanya.
"Ketiga pelaku adalah Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41), semuanya berasal dari Kecamatan Pinggir," jelas Kompol Nur.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR hitam yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
"Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi berkas perkara, mengirim SP2HP, dan melanjutkan penyidikan hingga tuntas," pungkasnya. (Nab)