"Apa yang kita lakukan ini sudah berdasarkan SOP. Selain itu juga telah diatur dalam perundang-undangan. Tujuan utama kita adalah bagaimana para WP yang dibebankan objek pajak sadar membayar pajak," ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Drs Azharisman Rozie kepada wartawan, Jumat (27/10) di Kantornya.
Dijelaskan Rozie bahwa Pemko Pekanbaru kedepan akan mengandalkan potensi pendapatan asli daerah untuk perkembangan Kota Pekanbaru. Di mana salah satunya sumber PAD adalah pajak."Oleh sebab itu kita terus memberikan efek jera seperti ini tentunya dengan SOP. Pertama peringatan dahulu, baru surat teguran dan terakhir barulah kita pasang stiker dan spanduk seperti ini. Hal ini kita lakukan agar wajib pajak bisa mematuhi aturan dan segera membayar pajak," sebutnya.
Ditambahkan Rozie, sebelum memasang stiker tersebut, Bapenda terlebih dahulu menggunakan cara yang santun, sehingga bisa menyadarkan wajib pajak. Namun yang paling panting kita usahakan hubungan kita baik dengan para wajib pajak. Selain itu, surat teguran yang kita layangkan benar-benar sampai ke warga yang memiliki objek pajak.
“Sehingga tidak ada alasan lagi, para wajib pajak yang dipasang stiker belum mendapat surat teguran," pungkasnya. (nol)