RIAUIN.COM - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu inisial JEK, tak berkutik saat polisi menangkapnya ketika membawa 5 kg sabu-sabu barang di Pelabuhan Roro Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 25 Januari 2025 lalu.
"Sabu-sabu dibawa tersangka dari Malaysia ke Riau melalui laut, lewat pelabuhan tikus di Pulau Rupat, kemudian ke Dumai. Kami menduga tersangka jaringan internasional," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira saat konferensi pers, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Putu, bisnis haram ini telah dilakoninya sejak 5 bulan terakhir. Dia menduga, tersangka JEK merupakan bandar. Dugaan ini diperkuat dengan adanya sejumlah bukti yang didapatkan saat melakukan penggeledahan.
"Dia yang memesan, dia yang membeli, dan mengedarkan. Bukti manives tiket kapal dari Dumai ke Malaysia juga ditemukan," ujarnya.
Kombes Putu memastikan, akan membongkar jaringan dari bandar tersebut. Tim Subdit Tiga Ditresnarkoba Polda Riau sedang memburu seorang kurir yang mengantar 5 kg sabu tersebut ke Rupat.
"Kurir berinisial K, masih DPO," pungkasnya.(dod).