"Kami sudah amankan satu saksi kunci, dia disuruh pelaku untuk membuang potongan tubuh korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di TKP, Kamis (14/4) seperti dikutip dari merdeka.com.
Saksi berinisial RI ini merupakan teman pelaku sewaktu di tempat kerja. Namun yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu soal potongan tubuh tersebut.
"Dia bilangnya cuma disuruh buang, tapi nggak tahu isinya apa," katanya.
Dari keterangan RI, Khrisna mengaku pihaknya telah mengetahui ciri-ciri pelaku. Namun hubungan pelaku dengan korban yang diduga suami istri masih diselidiki. Begitu juga degan identitas korban.
"Kita saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.(ria)