Kendati demikian, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Polisi masih tetap akan melanjutkan proses pembentukan Densus Tipikor meski Jusuf Kalla menyampaikan ketidaksetujuannya. "Enggak papa, kita tetap lanjut, ya nanti kita lihat. Kan masih dikumpulkan, Pak Presiden (Joko Widodo) juga ya," ujar Setyo, seperti dilansir dari republika Rabu (18/10).
Saat ini, lanjut Setyo, Polri masih melanjutkan persiapan pembentukan Densus tersebut. Dari segi anggaran sendiri, Polri telah mempersiapkan untuk anggaran operasional. "Anggaran kita sudah siapkan, tapi belum ada gedung, operasional dan lain sebagainya," ujar Setyo menambahkan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Polri belum perlu membentuk Densus Tipikor. Menurut dia, saat ini keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup untuk memberantas korupsi. Sedangkan instansi lainnya sebagai penguat.(nol)