Kanal

Nugroho Wisnu: Jangan Biarkan Anak dan Remaja Terjerat Hukum karena Narkoba

INHU, Riauin.com - Kenakalan remaja tetap harus kita hindari, contohnya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan (Narkoba) yang menjadi perhatian publik saat ini.

Begitu kata Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Inhu Supardi SH MH melalui Kasi Intel kejari Inhu Nugroho SH di acara sosialisasi Penyuluhan hukum Jaksa masuk sekolah (JMS), Jum'at (13/10/2017) di Musala SMA N 2 Rengat.

Dikatakan Nugroho yang juga didampingi Staf Intel Iskandar SH dan dua orang jaksa fungsional, selain itu kita tetap memberikan pengetahun tentang hukum supaya dapat dikenali kapada anak-anak dan menjadi tolak ukur mereka dalam membuat kejahatan apapun.

"Kita bertujuan juga untuk meminimalisir anak yang akan nantinya berhadapan dengan hukum. Mencegah melakukan tindak pidana serta mengurangi tingkat kejahatan di kalangan para remaja," jelasnya.

Kegiatan JMS ini merupakan agenda rutin Kejari Inhu atas instruksi Kejagung RI. "Dengan adanya program JMS, diharapkan para pelajar paham tentang apa itu institusi kejaksaan, pencegahan narkoba dan UU Perlindungan Anak," tuturnya.

"Melalui program ini, kita menghimbau terhadap para pelajar untuk berhati-hati dengan hal-hal yang mencurigakan, terutama bahan makanan yang bisa saja berbahan narkoba," tutup Nugroho singkat. (hrc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler