Salah satunya tempat biliar di Jalan Darma Ujung, Kepenghuluan Panipahan. Razai ini langsung perintah Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar, SH.
Beberapa personel Polsek Panipahan juga mengamankan minuman sejenis tuak yang siap dijual dalam botol mineral dan barang bukti diamankan ke kantor Polsek Panipahan.
Razia tersebut dipimpin Wakapolsek Panipahan, Ipda Suandi dan juga beberapa anggota lainnya diantaranya Bhabinkamtibmas Palika, Bripka Ihsan Usman. "Kita hanya temukan puluhan botol tuak sementara untuk judi saat razia tidak kita temukan," kata Wakapolsek.
Salah seorang pemilik tempat biliar, Jiriah (45) mengaku tidak merasa keberatan untuk razia di tempatnya, tapi kalau bisa semuanya harus dirazia sehingga ada rasa keadilan.
Selanjutnya Polsek juga merazia lokalisasi yang menyediakan wanita penghibur di Jalan Karya, Kepenghulan Teluk Pulai. Dalam razia tersebut anggota Polsek Panipahan memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung yang dirazia. "Semua warga Panipahan dan saat razia tidak ditemukan narkoba atau barang terlarang lainnya," pungkasnya.(hrc)