Kanal

Dua Bulan Tarik Ulur, APBD Kuansing 2024 Disepakati Rp1,5 Triliun

RIAUIN.COM -- Pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali ketuk palu tadi malam, Kamis (22/2/2024). Ketuk palu itu merupakan kali kedua setelah ketuk palu yang pertama pada akhir November 2023 lampau.

Dimana, pengesahan APBD yang pertama dulu Pemda Kuansing tidak serta merta menerima begitu saja karena dianggap keputusan sepihak. Sebab, hasil ketuk palu akhir November lalu APBD Kuansing diputuskan oleh DPRD pada angka Rp1,3 triliun.

Sementara pihak eksekutif mengajukan APBD di angka Rp1,5 triliun. Tidak terima dengan keputusan itu, pihak Pemda berencana menempuh jalur Perkada (Peraturan Kepala Daerah) sebagai legalitas untuk menjalankan APBD 2024.

Eksekutif menduga, legislatif sengaja mengurangi angka yang diusulkan Rp1,5 triliun itu untuk mendepak sejumlah kegiatan yang telah direncanakan oleh Bupati Kuansing.

Sebaliknya legislatif beragumen angka yang diputuskan November lalu sudah sesuai dengan estimasi dan ketersedian keuangan APBD 2024.

Atas persoalan tersebut, Gubernur Riau memberikan solusi kepada Pemerintahan Kuansing untuk kembali duduk bersama dan membahas APBD 2024 sampai menemukan kesepakatan.

Dua bulan lamanya, pembahasan APBD terjadi tarik ulur. Masing masing pihak mempertahankan ego. Namun pada akhirnya, kemarin siang, Kamis (22/3/2024) tim Banggar DPRD dan TAPD kembali membahas dan menemukan kesepakatan APBD Kuansing 2024 sebesar Rp1.569 triliun.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing, H Darmizar didampingi Wakil II DPRD, Juprizal krmarin itu menyebutkan bahwa dalam pembahasan tersebut legislatif dan eksekutif sepakat.

"Sudah sepakat," kata Darmizar kemarin.

Lantas, tadi malam Raperda APBD Kuansing 2024 kembali disahkan sebesar Rp1,569 triliun. Angka ini lebih besar dari pengesahan yang pertama.

Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya pengesahan APBD tersebut.- hen
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler