Kanal

Konflik dengan PT DSI, Petani Sawit 3 Kecamatan di Siak Mengadu ke LAM Riau

RIAUIN.COM - Petani sawit di Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura mendatangi kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pada Kamis (26/10/2023). Kedatangan sejumlah perwakilan petani sawit di 3 kecamatan tersebut dalam rangka penyampaian sengketa lahan mereka dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang tak kunjung selesai.

Perwakilan petani sawit ini langsung disambut oleh Tim Penyelesaian Sengketa Lahan LAM Riau di Balai Adat Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.

"Masyarakat mengadukan karena hak mereka diambil oleh PT DSI. Saat ini kata mereka, para petani harus menjaga lahan tersebut siang dan malam karena pihak PT DSI melakukan penggalian parit diantara tanah kami," ujar Sekum DPH LAM Riau, Dt H Jonnaidi Dasa.

Dia menjelaskan, para petani sawit juga telah menempuh segala upaya untuk mendapatkan keadilan, baik jalur hukum maupun pengaduan kepada pemerintah dan DPR RI. "Sepertinya ada pembiaran terhadap persoalan ini," ujarnya.

Timbalan Ketua Umum DPH LAMR, Datuk H Tarlaili mengungkapkan, untuk mencari solusi, LAM Riau meminta PT DSI melihat persoalan ini secara jernih dan mengembalikan hak masyarakat di 3 kecamatan  tersebut. 

"Mari lihat persoalan tersebut dan merunut dari awal agar persoalan ini tidak berkepanjangan sampai ke anak cucu. Sengketa lahan di Provinsi Riau ini adalah yang terbesar di Indonesia. Pemerintah harus segera menyelesaikan dengan segera jika kita mau melihat kedamaian di sana. Power itu-kan ada di pemerintah bukan di koorporasi," kata Datuk H Tarlaili. 

Sementara, Sekum DPH LAM Riau Datuk H Jonnaidi Dasa menambahkan, bahwa pihaknya sangat peduli dan prihatin atas lahan di Riau. Menurutnya, banyak korporasi yang membuka lahan dan tumpang tindih dengan tanah milik masyarakat.

"Kita sangat prihatin melihat keadaan lahan di Riau ini. Ada banyak koorporasi membuka lahan tampa mempedulikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Hutan Riau yang di punah-ranahkan itu bermodalkan Izin Pelepasan Hutan dan kemudian Izin lokasi dan beralih fungsi lahan menjadi perkebunan, anehnya mereka tidak punya HGU (Hak Guna Usaha)," tuturnya.

Menyikapi persoalan petani sawit di 3 kecamatan ini, LAM Riau akan turun ke lokasi bertemu masyarakat adat di sana.

"Sebagai lembaga adat akan tetap bersama masyarakat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan tempatan. Kami juga mengimbau aparatur kepolisian untuk menjaga jangan sampai terjadi bentrokan di lokasi yang mengakibatkan korban. Kami mendengar dari keterangan masyarakat yang mengadu bahwa mereka menanam sendiri sawit tersebut, tapi tidak dapat menikmati hasilnya karena diambil oleh PT DSI," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler