Kanal

Hampir 2 Juta Hektar Lahan Perkebunan Sawit di Riau Berada dalam Kawasan Hutan

RIAUIN.COM - Sekitar 1 juta lebih lahan perkebunan sawit di Provinsi Riau berada dalam kawasan hutan. Sesuai data dari Pusat Pengendalian Pengembangan Ekoregion Sumatera (P3ES), luas kebun sawit dalam kawasan hutan di Riau mencapai 1.893.618,59 hektar yang tersebar di 11 kabupaten/kota.

Syamsuar menyebutkan, penyebab utamanya adalah, perambahan kawasan hutan yang dilakukan oleh masyarakat ataupun korporasi yang melakukan penanaman kelapa sawit.

"Yang terindikasi sebagai perusahaan seluas 308.70,55 Ha. Terindikasi sebagai kebun masyarakat seluas 50.886,24 Ha dan yang belum teridentifikasi seluas 1.534.024, 20 Ha," jelas Syamsuar saat menghadiri jaga zona pertanian, perekonomian dan industri sawit (Jaga Zapin) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11/9/2022).

"Hal ini bisa karena kesengajaan, namun juga bisa karena kurang pahamnya para pihak tentang batas-batas kawasan hutan yang tidak ada secara nyata di lapangan sehingga terjadi perambahan," sambungnya.

Sementara itu, terdapat 256 perusahaan kelapa sawit pemegang izin usaha perkebunan (IUP) di Provinsi Riau. 111 perusahaan diantaranya tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Sementara, 145 perusahaan lainnya sudah berizin.

"Ada 256 perusahaan pemegang IUP dan IUP-B. 111 diantaranya belum memiliki HGU dan 145 lainnya sudah memiliki HGU. Lahan yang dikuasai perusahaan yang belum memiliki HGU seluas 665.391,72 hektar (Ha), sementara 1.009.476,92 Ha dikuasai oleh perusahaan yang memiliki HGU," ucap Syamsuar.

Untuk itu, kata Syamsuar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyurati dan mendorong bupati dan walikota tentang kewajiban perusahaan di wilayahnya  untuk mengurus perizinan dan HGU nya.

Diketahui, Provinsi Riau memiliki areal perkebunan kelapa sawit terluas dengan luas sekitar hektar (Ha) pada 2021 atau 19,16% dari total luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Produksi kelapa sawit di Riau mencapai 10,27 juta ton pada 2021. Jumlah ini menjadi yang terbesar di Indonesia dan menyumbang 20,66% pada produksi kelapa sawit nasional.

"Berdasarkan data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, luas perkebunan di Riau mencapai 4.170.481 Ha, dimana 3,387.000 hektar adalah kebun kelapa sawit. Dari luasan itu, 1.626.488 hektar diantaranya dikelola oleh perusahaan," ujar Syamsuar.

Selain permasalahan izin dan perambahan, Pemprov Riau juga menghadapi persoalan sengketa lahan antara perusahaan pemegang IUP dan masyarakat pemegang Sertipikat.

"Hal ini disebabkan belum clear dan celananya saat perizinan diterbitkan atau memang adanya upaya sengaja merampas lahan tersebut. Terdapat pengakuan lahan oleh masyarakat, kelompok tani, koperasi, tanah ulayat di dalam sebagian areal IUP, HGU, HTI dan/atau Kawasan Hutan," kata dia.

Kemudian, timbul konflik di dalam masyarakat yang menuntut perusahaan perkebunan merealisasikan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal seluas 20% dari total areal yang diusahakan IUP-nya.

"Mengingat tingginya konflik perkebunan, maka perlu dilakukan usaha penanggulangan gangguan baik Pemprov, Pemkab, Pemko dengan instansi vertikal lainnya," tegasnya.

Ada 61 kasus sengketa lahan di Provinsi Riau, yakni di 23 kasus di Kabupaten Kampar, 6 kasus di Rokan Hilir, 5 kasus di Rokan Hulu, 5 kasus di Indragiri Hulu, 3 kasus di Indragiri Hilir, 8 kasus di Siak, 10 kasus di Pelalawan dan 1 kasus di Kuantan Singingi.-dnr
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler