Kanal

Pengawas Ketenagakerjaan Investigasi Pekerja Sawit Disembur Minyak Panas

RIAUIN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan kerja yang terjadi pabrik sawit PT Persada Agro Sawit (PAS) di Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dalam insiden yang terjadi pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 03.10 dini hari itu mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar serius. Satu diantara pekerja itu yakni MFP akhirnya meninggal dunia setelah dirawat sela tiga hari di rumah sakit. Kedua pekerja itu adalah MFP dan rekannya Helper Boiler RR.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaketrans Riau, pada Senin (28/8/2023) pekan depan, rencananya Disnakertrans Provinsi Riau akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pengurus di perusahaan tersebut.

"Pada Senin depan pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan kepada pengurus atau pengusaha," kata Rival, Rabu (23/8/2023).

Dijelaskan, pihaknya telah menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan sebanyak tiga orang untuk menyelidiki kasus kecelakaan kerja tersebut.

"Paginya, pengawas langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. Selain itu sudah dilakukan pengambilan keterangan terhadap salah satu korban yakni RR dan manajemen perusahaan," tuturnya.

Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pengawas ketenagakerjaan akan menerbitkan nota hasil pemeriksaan yang berisi rekomendasi-rekomendasi dari hasil investigasi.

"Nanti akan dikeluarkan nota hasil pemeriksaan oleh pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan pembinaan. Jangan sampai terulang lagi kecelakaan kerja dan kita juga akan merekomendasikan pemeriksaan dan perawatan peralatan harus lebih baik lagi. Dan orang-orang yang melakukan pekerjaan harus memiliki kompetensi di bidangnya," pungkasnya.

Kemudian, Disnakertrans Riau berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen perusahaan untuk segera mengurus hak-hak terhadap kedua pekerja tersebut.

"Kami sudah memerintahkan kepada pihak manajemen untuk segera mengurus hak-hak pekerja, maka ahli waris akan menerima santunan kematian dan tali asih," tegasnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja tersebut terjadi di departemen proses PT PAS pada pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 03.10 dini hari WIB. Korban MFP dan RR yang bekerja sebagai helper rebusan tiba-tiba tersiram air panas saat membuka pintu bagian atas sterilizer 01. Saat dibuka, posisi sterillizer masih bertekanan sekitar 0,7 bar. Ketika pintu terbuka tiba-tiba katup boiler meledak dan uap panas dari Sterillizer Nomor 1 menyembur hingga mengenai kedua korban.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Indrasari Indragiri Hilir sebelum akhirnya dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif. Salah satu pekerja atas nama MFP akhirnya meninggal dunia.

Korban atas nama MFP akhirnya meninggal dunia di RS Syafira pada Jumat (18/8/2023) setelah menjalani perawatan selama tiga hari.

"Korban MFP berada dibelakang pintu sterilliizer 1 yang mengakibat dirinya disembur uap atau minyak panas dan terpental sehingga mengalami cidera luka bakar 54%. Sedangkan korban RR  yang membuka pintu mengalami cidera luka bakar 12%," kata Rival.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Indrasari Inhu dan dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Kami tentu berharap kecelakaan kerja ini tidak terjadi. Karena itu dari hasil investigasi tindakan apa yang kita lakukan," pungkasnya.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler