Kanal

Petani Sawit di Siak Protes, PT DSI Bangun Kanal Melewati Kebun Warga

RIAUIN.COM - Petani sawit di Kecamatan Koto Gasib, Dayun dan Mempura menghadiri pertemuan di Kantor Camat Koto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat, (23/6/2023) pagi.

Kedatangan para petani sawit ini untuk memenuhi undangan Camat Koto Gasib dalam rangka mediasi sengketa lahan milik petani sawit dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

Sekretaris Camat (Sekcam) Koto Gasib, Muharam usai mediasi menjelaskan, ini merupakan mediasi awal terkait adanya laporan dari Bhabinkamtibmas yang menyebutkan adanya ketidaknyamanan petani sawit di kebunnya karena PT DSI membangun kanal (parit gajah).

"Makanya kami panggil, karena berkaitan dengan kanal yang dibuat oleh PT DSI yang melintasi lahan masyarakat yang disitu," kata Muharam.

Tujuan mediasi ini, kata Muharam, agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menimbulkan situasi yang memanas di lokasi. Namun, 3 orang perwakilan PT DSI yang hadir pergi meninggalkan ruang mediasi karena para petani marah dan situasi menjadi memanas.

"Tapi mediasi ini belum tercapai, karena orang DSI sudah diusir lebih dulu oleh masyarakat. Namun, kedepan kami akan memanggil kembali pihak PT DSI untuk menjelaskan dasar-dasar atau alas hak dia membuat kanal itu apa," tegas Muharam.

Akibat dibangunnya kanal itu, kata Muharam, masyarakat pemilik lahan tidak bisa leluasa masuk ke kebun mereka untuk memanen buah sawit.

"Yang jelas kanal dibuat sehingga masyarakat tidak bisa lagi memanen sawitnya dan tidak bisa melewati kanal itu. Dasar PT DSI bikin kanal kita belum tau juga, karena tidak ada melapor sama kami," lanjutnya.

Dasar mediasi ini, sebut Muharam, atas laporan Bhabinkamtibmas yang menyebutkan setiap hari menerima keluhan dari warga soal kanal yang dibuat PT DSI.

"Kedepan kita tetap melakukan mediasi dengan masyarakat dan PT DSI, Karena memutuskan kita tidak bisa, itu ranahnya pengadilan. Tapi kita selaku Upika tetap melakukan mediasi antara masyarakat dengan PT DSI," pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman Dalimunthe menyebut, dirinya hadir memenuhi undangan dari Sekcam Koto Gasib terkait mediasi antara warga pemilik kebun sawit dengan perwakilan PT DSI.

"Undangan terkait Kamtibmas, supaya masyarakat memelihara keamanan, ketertiban di wilayah kita," ujar Budiman singkat.

Dia menghimbau, agar masyarakat jangan terpancing dan bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan.

"Agar masyarakat dapat menahan diri, karena ini dalam proses pengadilan baik perdata maupun pidana," tuturnya.

Dari pantauan di Kantor Camat Koto Gasib, kurang lebih 30 orang petani sawit sudah berkumpul di ruangan Rapat Mambang Linau.

Namun, suasana sebelum dilakukannya mediasi sempat ricuh dan memanas saat 3 orang perwakilan PT DSI masuk ke ruangan rapat.

Krisna Mukti, salah satu pemilik lahan sawit di Koto Gasib langsung meradang dan marah kepada perwakilan PT DSI yang katanya telah mengambil hasil panen sawit di kebunnya.

"Pulangkan sawit aku itu, kau perwakilan DSI kan? Kau kembalikan sawit aku dulu. Orang lagi berproses di Pengadilan dia maling pula," kata Krisna sambil berusaha mengejar utusan PT DSI.

Karena tidak mau terus di cecar dan didesak Krisna, ketiga perwakilan PT DSI itu keluar ruangan mediasi dan pergi meninggalkan Kantor Camat Koto Gasib.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler