Zulkarnain mengatakan, penanganan peredaran narkoba di Kampung Dalam harus dilakukan dengan program berkelanjutan yang menyentuh masyarakat. "Program ini harusnya dijalankan oleh pemerintah daerah," ujar Zulkarnain, akhir pekan lalu.
"Sebaiknya dengan alternatif development. Misalnya pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sifatnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar," ujarnya memberikan masukan untuk mengatasi persoalan di perkampungan pinggir Sungai Siak di Kota Pekanbaru tersebut.
Proses penegakkan hukum, kata Zulkarnain, merupakan upaya yang terus dilakukan. Menurutnya, penegakkan hukum hanyalah seperti fenomena gunung es yang hanya kelihatan di permukaan dan ditangani tetapi persoalan mendasarnya tidak teratasi, seperti kesejahteraan masyarakat di kampung itu.
"Tetap saja kepada penganti saya nanti akan diteruskan. Kami hanya fenomena gunung es begitu, ada nampak, pangkas," kata Zulkarnain.
Mengatasi penyebaran narkoba di Kampung Dalam seharusnya memang dilakukan secara bersama dengan pemerintah daerah. Zulkarnai memberi usul jika di kawasan kampung dalam dibangun rumah susun sebagai pemukiman warga, lengkap dengan fasilitas publiknya.
Selain itu, persoalan mendasar seharusnya juga diberikan siraman rohani kepada masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam industri narkotika. "Kalau saya kan bisa di sana rumah susun, ada fasilitas permainan, dibuat tempat pendidikan agama juga," sarannya.
Sebelumnya, usul serupa juga pernah dikemukakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Institusi ini bahkan telah pernah memberikan pelatihan usaha ekonomi kepada masyarakat di Kampung Dalam, agar beralih ke pada kegiatan ekonomi yang halal, tanpa menyetuh narkotika.(hrc)