Kanal

Miris, Pemda Kuansing Targetkan Swasembada Pangan, Areal Persawahan di Benai Malah Ditambang

RIAUIN.COM- Disaat Pemerintahan Kuansing tengah menggalakan swasembada pangan pada tahun 2023 ini, penambang emas tanpa izin (Peti) di Desa Gunung Kesiangan justru menjadikan lahan persawahan sebagai lokasi tambang emas.

Diareal lahan persawahan yang mestinya dijadikan untuk bercocok tanam padi, justru tidak digarap dan dimanfaatkan oleh pelaku Peti untuk ditambang.

Fenomena ini bertolak belakang dengan target pemerintah daerah yang ingin menjadikan Kuansing sebagai swasembada pangan pada tahun 2023 ini.

Selama ini, kebutuhan pokok beras untuk masyarakat Kuansing masih di suplai dari luar daerah. Setidaknya 12 ribu ton pertahun beras Kuansing dipasok oleh pedagang dari luar.

Untuk memenuhi pasokan itu, Kabupaten Kuansing membutuhkan pencetakan sawah baru paling tidak seluas 1200 hektar.

Hal itu diungkapkan oleh Kadis Pertanian Kuansing Emerson kepada Riauin com belum lama ini, kata dia, persediaan beras yang baru bisa dihasilkan oleh petani Kuansing hanya berkisar 14 ribu ton pertahun. Sedangkan kebutuhan pokok mencapai 26 ribu ton.

Tergiur Keuntungan Sesaat.

Maraknya lahan persawahan dijadikan lokasi tambang karena diduga pelaku Peti hanya tergiur keuntungan sesaat. Padahal, pekerjaan selaku penambang liar merupakan pekerjaan yang beresiko, baik bagi pelaku tambang maupun bagi orang lain.

Dimana, bekas galian tambang bisa saja meangancam nyawa anak anak jika terperosok kedalam lubang. Selain kerusakan lingkungan, menambang emas secara ilegal merupakan perbuatan melawan hukum.

Sebaliknya, jika lahan persawahan itu dimanfaatkan sebagai mana mestinya, tentu akan mendatangkan keuntungan secara kontinyu. Apalagi petani memiliki kemauan untuk menanam tiga kali setahun, maka, cita cita Kuansing ingin menjadi swasembada beras diyakini tercapai.- hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler