Kanal

Tolak Jalan Nasional Digunakan Angkutan Batu Bara, Warga Jambi Demo

RIAUIN.COM - Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi Menggugat, menggelar demonstrasi di tengah Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (16/2).

Mereka menolak jalan nasional digunakan dan dilalui truk angkutan batu bara. Massa aksi ini silih berganti orasi di tengah jalan menggunakan mobil pickup dan pengeras suara. Tidak hanya itu, mereka juga mengumpulkan tanda tangan warga sebagai petisi untuk disampaikan pada pemerintah.

"Ini adalah bentuk protes kami sebagai masyarakat Jambi kepada pemerintah dan pihak swasta. Aktivitas angkutan batu bara ini sudah sangat meresahkan," kata Ibnu Kholdun, koordinator aksi tersebut.

Ibnu menyampaikan jalan nasional semestinya digunakan oleh masyarakat umum. Namun, di Jambi jalan lintas itu turut digunakan ribuan truk angkutan batu bara.

Imbasnya, terjadi kemacetan lalu lintas berkepanjangan. Bahkan, kondisi ini mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok.

"Masyarakat umum berdampak, karena ini menyebabkan inflasi. Mobil angkutan sayuran tidak bisa ke Kota Jambi akibat macet ini. Kemudian ini menimbulkan korban jiwa sebagai akibat padatnya angkutan batu bara," kata Ibnu.

Massa aksi ini menyampaikan pemerintah hampir tidak memiliki peran untuk mengatasi persoalan tersebut. Regulasi terkait angkutan batu bara tidak diterapkan dengan semestinya.

Ibnu mengatakan sekelompok warga ini pun meminta pemerintah menghentikan aktivitas angkutan batu bara menjelang jalan khusus selesai dibangun. Sampai saat ini jalur tersebut tak kunjung selesai dibangun, sedangkan truk angkutan di Jambi terus bertambah hingga berjumlah sekitar 11.500 unit.

"Kalau tidak mampu membuat jalur khusus baru, kami minta ini ditutup terlebih dahulu. Aktivitas angkutan batu bara dihentikan. Jadi kami meminta ditutup menjelang ada jalan khusus baru," tuturnya.

Tidak hanya demonstrasi, kata Ibnu, warga juga akan melayangkan gugatan pada pemerintah dan perusahaan di Pengadilan Negeri Jambi.

"Karena mereka menyebabkan kemacetan di Provinsi Jambi, dan jalan nasional rusak. Makanya pihak tersebut kami gugat ke pengadilan. Rencananya Senin depan. Apa yang kami lakukan ini insya Allah bermanfaat untuk masyarakat Jambi," ujarnya dikutip dari cnnindonesia.

Kementerian ESDM pun diminta bertanggung karena mengeluarkan IUP untuk perusahaan batu bara, tetapi tidak memperhatikan kesiapan sarana dan pra sarana. "Jadi, Kementerian ESDM harus digugat di pengadilan negeri," kata Ibnu.

Perusahaan, kata Ibnu, juga dituntut untuk bertanggung jawab. "Karena ada nyawa yang hilang akibat ulah mereka," tuturnya.

Gubernur Jambi, Al Haris tak masalah jika warga melayangkan gugatan pada pemerintah dan perusahaan sebagai respons permasalahan transportasi batu bara.

"Saya kira itu merupakan bentuk kecintaan mereka selaku anak Jambi. Kalau ada yang membuat petisi dan menggugat, tidak apa-apa, sepanjang tujuannya membangun Jambi dan positif," ujarnya.

Ia mengklaim pemerintah sudah berupaya mengatasi persoalan kemacetan imbas padatnya truk angkutan batu bara. Namun diakuinya, permasalahan ini terus berlanjut.

"Kami merasa pemerintah sudah bekerja luar biasa. Apakah ini belum selesai? Ya benar," ujarnya.

Haris pun menyampaikan berulang kali bahwa penghentian operasional angkutan batu bara tidak bisa menjadi solusi. Ia ingin masyarakat bersabar menunggu selesainya pembangunan jalur khusus angkutan batu bara.

"Saya kira kalau untuk menyetop angkutan batu bara bukan solusi. Di balik batu bara itu ada ribuan anak Jambi yang bergantung," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan nasional. Misalnya, dengan memberlakukan pembatasan lalu lintas truk angkutan batu bara berbasis ganjil-genap. Namun, kemacetan lalu lintas masih terjadi di sana.

Pemerintah Provinsi Jambi pun sudah mengajukan perbaikan jalan nasional sepanjang 200 kilometer kepada pemerintah pusat. Tetapi, permintaan itu ditolak lantaran jalan nasional masih terus digunakan truk angkutan batu bara. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler