Bandar tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kita sudah mengantongi nama pemasok sabu tersebut. Saat ini kita masih terus melakukan pengejaran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah.
Ia belum bisa menjelaskan secara terperinci DPO yang dimaksud dengan alasan dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Hanya saja, ia memastikan bahwa yang bersangkutan bukan dari kalangan militer melainkan warga sipil.
Sebelumnya Polda Riau bersama dengan Intelijen Korem 031/WB mengamankan seorang oknum TNI AD berinisial Kopral Satu IP karena mengedarkan sabu-sabu. IP diketahui merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Komando Distrik Militer 0314 Tembilahan.
Herman mengatakan dari tangan tersangka petugas mengamankan lima paket sabu seberat setengah kilogram. VIN