Oknum Manajemen yang bertugas sebagai penyambung lidah masyarakat atau Humas dan Security ini ditangkap oleh Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Pelalawan, Rabu (2/8/17). Salah seorang sumber terpercaya dikonfirmasi membenarkan peristiwa penangkapan Humas PT Safari Riau berinisial AS itu.
Dijelaskan oleh warga yang meminta namanya tak disebut ini, penangkapan terjadi Rabu sore di kediaman Humas AS di Simpang Pancing, Sorek Satu, Kabupaten Pelalawan. "Iya benar itu, Humas PT Safari Riau AS ditangkap oleh Badan Narkotika Kabupaten langsung di kediamannya. Informasinya AS ini adalah salah seorang pengedar narkoba jenis sabu," papar warga ini, Jumat (4/8/17).
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras dikonfirmasi, meminta langsung menghubungi pihak BNK atau Humas Polres Pelalawan. "Karena kita tidak turut mendampingi saat penangkapan yang bersangkutan," ucap Kompol Ali Ardi, SH, M.Si, saat dikonfirmasi.
Kepala BNK Pelalawan AKBP Andi Solomon, membenarkan penangkapan tersangka AS. Menurutnya, tersangka dibekuk di jalan Pancing Engkolan Sorek Satu, kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu 2 Agustus 2017 kemarin.
Bersama tersangka, sambung Andi Solomon, berhasil diamankan barang bukti berupa, satu paket sabu, bong, kaca pirek dan plastik bening satu bungkus.
"Tersangka AS, diketahui koordinator Humas PT Safari Riau. Yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses penyelidikan," tandas Solomon.(sfc)