Kanal

Dua Tahun Menghilang, Mantan Kades Korupsi Diamankan Polres Meranti

SELATPANJANG, Riauin.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Agus Saputra yang dikabarkan menghilang sejak tahun 2015, kini telah diamankan pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti.

Terduga pelaku korupsi APBDes Tanjung Medang Tahun 2015, Kecamatan Rangsang ini, diamankan pihak kepolisian saat berada di Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Mantan kepala desa tersebut dibawa dari Bengkalis menuju Selatpanjang menggunakan kapal dengan tangan diborgol oleh penyidik Satreskrim Polres Meranti yang dipimpin langsung olehKasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barlianysah SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, Jumat (21/7/2017) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut mantan kepala desa tersebut.

"Ya oknum mantan kades disalah satu desa di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga terlibat kasus kurupsi APBDes  telah kita amankan," ujarnya.

Dijelaskan Rusyandi pula, penangkapan yang dilakukan terhadap oknum mantan kades tersebut merupakan kerjasama antara Pihak Kepolisian Polres Kepulauan Meranti dengan Kepolisian Polres Bengkalis.

"Terduga pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Untuk diketahui, mantan Kepala Desa Tanjung Medang, Agus melakukan korupsi Dana APBDes Tanjung Medang tahun 2015 sebesar Rp900 juta lebih.

Yang mana, Pada tahun 2015 lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncuran Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total sebesar Rp2.047.426.000.

Pada tahun 2015 yang lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncuran Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total sebesar Rp 2.047.426.000.

Jumlah tersebut mencangkup Dana Desa Rp298.736.000 (APBN), ADD Rp431.700.000 (APBD Kabupaten), Bantuan dari Provinsi Riau Rp500.000.000 (APBD Provinsi), Program Meranti Mandiri (PMM) Rp759.995.000 dan Bantuan PT SRL Rp 56.995.000.(hrc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler