Kanal

Bupati Kuansing Andi Putra Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

RIAUIN.COM - Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dodi Fernando membantah kabar yang beredar terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap kliennya, Andi Putra.

Hal ini disampaikan Dodi ketika dijumpai Riauin di Bareskrim Polda Riau, Selasa, (19/10/2021) pukul sore.

Menurut keterangan Dodi, pada Senin (18/10/2021) malam, salah satu penyidik KPK menghubungi ajudan Andi Putra dan memerintahkan Bupati Kuansing itu untuk mendatangi Polda Riau.

"Karena permintaan (KPK, red) untuk merapat ke Polda Itu, saya sarankan ke Pak Bupati ya sudah kita ke Polda, bertemu penyidik dan pergi ke ruangan ini (Bareskrim, red)" ujarnya.

Terkait pemberitaan terhadap kliennya yang santer dikabarkan terjaring OTT KPK, Dodi membantah hal tersebut.

Menurutnya, kliennya tidak pernah tahu bahwa telah terjadi OTT di Kantor Bupati Kuansing pada hari itu.

"Artinya, tidak ada Pak Bupati dalam posisi tertangkap, ada uang, ada berkas, tidak ada," jelasnya Dodi.

Dodi menjelaskan bahwa kliennya saat itu dalam perjalanan dari Teluk Kuantan menuju Pekanbaru guna menghadiri agenda sidang pada hari itu.

Di tengah perjalanan, lanjut Dodi, Andi Putra merasa khawatir dan merasa dibuntuti. Karena merasa takut, Andi Putra lalu menghubungi Dodi dan meminta untuk bertemu.

"Dia merasa ada kekhawatiran, ada yang mengikutinya, tetapi dia tidak tau siapa yang mengikutinya," ujarnya.

Sementara itu, saat selesai diperiksa dan keluar dari ruang Bareskrim Polda Riau, terlihat Bupati Kuansing dikawal oleh dua orang penyidik KPK.

Mereka bertiga segera menuju sebuah mobil Kijang Innova hitam yang sudah disiapkan, diduga menuju bandara untuk terbang ke Jakarta.

Ketika ditanya awak media terkait pemeriksaan yang sudah dijalaninya, orang nomor satu di Kuansing tersebut hanya diam dan bergegas masuk ke mobil. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler