"Rombongan diterima Jaksa Agung dan yang akan dikoordinasikan utamanya dalam hal pelaksanaan kewenangan penuntutan, bagaimana dari sisi aturan dan etikanya," kata Agun dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (13/7).
Di luar itu, ia menambahkan Pansus KPK akan meminta pandangan dan konsep pemberantasan korupsi secara umum. Baik terkait dengan pelaksanaan koordinasi dan supervisi dengan KPK. "Pansus KPK tidak akan menayakan hal-hal yg terkait dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh KPK seperti yang diopinikan sejumlah media," lanjutnya.
Ia menegaskan Pansus KPK tetap fokus dengan tugas dan kewenangannya dalam menjalankan hak angket dalam penyelidikan KPK. Sebelumnya Pansus KPK juga telah mendatangi beberapa tempat, di antaranya BPK dan LP Sukamiskin untuk mendengarkan pendapat dari napi korupsi.(rol)