Kanal

Ini Cara Sosok Polisi Penerima PIN Emas Kapolri Bantu Warga Miskin Urus Administrasi Sekolah

RIAUIN.COM - Keberadaan polisi sebagai pengayom masyarakat berhasil dibuktikan seorang  Bhabinkamtibmas Desa Batu Gajah dan Desa Pasir Keranji, Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Bripka Ripal Indrawata. Penerima pin emas dari Kapolri itu turun ke sekolah membantu anak miskin yang tak bisa naik kelas Sekolah Dasar karena tak memiliki kartu keluarga (KK).

Awalnya Bhabinkamtibmas desa itu menerima pengaduan dari Rina (50) warga setempat yang melaporkan ada anak warga desa binaannya tak bisa mendaftar masuk SD, karena namanya tak masuk Data Pokok Pendidikan karena tidak punya KK. 

Bripka Ripal Indrawata pun langsung mendatangi rumah warga untuk mendalami informasi tersebut. Berbekal laporan dan data yang diperoleh dari pihak keluarga, polisi berparas ganteng ini menemui pihak sekolah.

"Dari keterangan keluarga Pak Sobri, ternyara benar Bagas anak dari Pak Sobri (47) tidak memiliki Kartu Keluarga dan ayah Bagas sendiri sedang menderita sakit paru-paru sehingga tidak bisa bekerja maksimal karena penyakit yang dia derita," ungkapnya kepada Riauin.com, Rabu (14/7/2021).

Tak menunggu lama, Bripka Ripal Indrawan memfasilitasi Bagas mendaftar masuk sekolah, kepada pihak sekolah dia menjamin untuk mengurus semua administrasi dan persyaratannya.

 Kondisi ekonomi keluarga Bagas mengetuk hati Bripka Ripal Indrawan. Tak sampai di situ, dia membelikan Bagas peralatan dan semua perlengkapan sekolah, seperti baju seragam dan buku.

"Memang setelah datang ke sekolah, pihak sekolah beralasan tidak ada KK, maka pihak sekolah meminta Bagas pulang. Atas tindakan itu Bhabinkamtimas menjaminkan diri dan akan mengurus semua persyaratan administrasi. Akhirnya pihak sekolah menerima Bagas," tuturnya

Dari penjelasan, Kepala Sekolah Dasar Negeri 05  Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Rosmi Kadir, sekolah tidak pernah menolak warga untuk mendaftar sebagai murid baru jika sesuai persyaratan.

Sedangkan mengenai kasus Bagas, tak dapat menunjukkan KK sebagai syarat administrasi. Karena berdasarkan KK dapat diketahui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Bagas sudah ikut proses belajar selama satu tahun dari tahun 2020 dan ia sebagai anak bawang karena dirinya tidak terdaftar, ditahun  ajaran 2021 karena tidak ada juga KK maka ia tidak bisa naik kelas terkendala administrasinya seperti KK tadi. Bukan kami menolak Pak," jelas Kepala Sekolah SDN 05 Desa Batu Gajah yang dikonfirmasi kemarin.

Kepala Sekolah juga sempat meminta bantua kepada  Pemerintahan Desa Batu Gajah untuk mempertanyakan pengurusan KK Bagas, namun sampai saat ini tidak kunjung ada.

"Teman-temannya sudah naik kelas II dan Bagas tidak bisa naik kelas karena tidak ada KK dan tidak terdaftar," ujar Kepsek. -gus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler