Ewin ditangkap saat sedang pacaran dengan Laila Junita (24) di Hotel Kembang Indah, Jalan Medan-Binjai, Kilometer 14, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Bambang Tarigan mengatakan, mulanya petugas Sat Narkoba Unit I mendapat informasi bahwa Erwin sedang berada di hotel tersebut. Kemudian, petugas melakukan penyamaran dan pengintaian.
"Kemudian petugas melihat DPO di dalam kamar hotel dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Ewin," ujar AKP Bambang.
Saat ditangkap dalam kamar hotel, Ewin bersama pacarnya Laila. Namun, Ewin mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Kemudian, petugas melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan tembakan di kaki buronan tersebut.
"Setelah mendapat luka tembak. Kemudian petugas membawa Ewin ke RSUD Julham Binjai untuk ditangani secara medis," pungkas AKP Bambang.
Setelah menangkap Ewin, kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ewin dan Laila. Seperti diketahui, sebanyak 18 tahanan Polres Binjai kabur dengan cara merusak sel penjara Pada Sabtu 13 Mei 2017 lalu.
Salah satu tahanan yang kabur adalah Ewin. Dia disangkakan dengan pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti narkoba 10,75 gram. (okz)