Pasalnya, hingga saat ini warga yang rukonya mengalami kebakaran akhir Maret lalu harus mendirikan bangunan sendiri-sendiri tanpa ada bantuan dari pemerintah daerah untuk merenovasi bekas ruko yang terbakar.
"Belum ada kabar apakah pemerintah akan membantu renovasi ruko yang mengalami kebakaran dibangun permanen," ujar salah seorang pemilik ruko yang menjadi korban kebakaran belum lama ini.
Dimana kebakaran ruko pasar Lubuk Jambi akhir Maret 2017 lalu, telah menghanguskan belasan ruko dan menimbulkan kerugian materi yang sangat besar. Pasalnya banyak korban yang tidak dapat mengeluarkan barang-barangnya terutama yang tidak tinggal langsung didalam ruko.
Hasil peninjauan DPRD Kuansing Rabu (29/3/2017) lalu, yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Andi Putra dan dihadiri sebagian anggota DPRD Kuansing, dimana DPRD akan membahas anggaran untuk renovasi ruko bekas kebakaran untuk dibangun kembali bersama pemerintah daerah dan Dewan.
Kesempatan tersebut, DPRD Kuansing juga sempat memberikan bantuan kepada korban kebakaran ruko di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi yang diserahkan langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra.(rol)