Kanal

Bangun Lapas di Ujung Tanjung, Bupati Rohil Terima Piagam Penghargaan Kemenkumham

RIAUIN.COM - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) atas uapayanya meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan. Dimana, Pemkab menghibahkan lahan untuk pembangunan Lapas Pemasyarakatan di Ujung Tanjung, Rohil.

Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau Ibnu Chuldun kepada Bupati Rohil Suyatno di Pekanbaru, Senin (8/2/2021).

Pada kesempatan itu, Suyatno menyampaikan, penghargaan ini bukti komitmen Pemkab Rohil dalam memperhatikan setiap hak bagi masyarakat binaan yang ada di Lapas Bagansiapiapi.

Dengan terbangunnya Lapas di Ujung Tanjung, lanjutnya, dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga binaan. Karena saat ini Lapas Bagansiapiapi yang kondisinya over kapasitas dan termasuk terpadat di Indonesia. 

"Mudah-mudahan dengan adanya Lapas baru ini ada pembekalan yang baik bagi fisik dan mental warga binaan. Sebab mereka juga berhak diberikan pembinaan yang layak di samping hukuman yang dijalaninya," kata Suyatno yang beberapa waktu lagi mengakhiri jabatannya sebagai bupati.

Penghargaan itu diserahkan usai acara deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kemudian, Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Senin (8/2/2021) 

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau itu juga dihadiri  Gubernur Riau diwakili Plh Sekretaris Daerah Masrul Kasmi, Forkopimda Provinsi Riau, Ombudsman Riau serta satu-satunya kepala daerah yaitu Bupati Rohil Suyatno. 

Kakanwil Kemkum HAM Riau Ibnu Chuldun mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemkum HAM Riau yang WBK dan WBBM. 

"Janji kinerja ini merupakan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum HAM Riau agar mampu membuktikan kinerja terbaiknya dalam prestasi dan pencapaian yang membanggakan," jelasnya.

Dengan komitmen ini, lanjutnya, pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran.

"Maka perlu mengawalnya dari segi integritas dan akuntabilitasnya. Janji kinerja berisikan komitmen agar insan pengayoman melaksanakan perjanjian kinerja tepat waktu dan tepat sasaran," pungkasnya.--jon.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler