Asisten I Setdprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pembangunan Rutan ataupun Lapas saat ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak, mengingat Rutan dan Lapas Kelas II A Pekanbaru yang sudah over kapasitas mencapai 200 persen.
"Mana mungkin bisa Rutan yang hanya berkapasitas bisa menampung 600 tahanan saat ini menampung 1.800an tahanan dan narapidana, artinya over kapasitas mencapai 200 persen," ungkap Ahmad Syah, Sabtu (6/5/2017).
Dengan over kapasitas, tentu banyak tahanan yang merasa tidak nyaman dan sangat mudah terjadi gesekan antar warga binaan. "Ini sudah sangat darurat, karena kondisisnya melebihi batas kewajaran. Makanya kita minta Pemerintah Pusat melalui Kemenkum HAM membangun Lapas ataupun Rutan baru yang kapasitasnya lebih besar," tuturnya.
Untuk mendukung itu kata Ahmad Syah, Pemprov Riau bersedia menyediakan lahan hibah. "Lahan akan kita siapkan, pembangunan fisik harus dari Kemenkum HAM, kita siap untuk itu," tandasnya.(src)