Kanal

Polresta Pekanbaru Kembali OTT Pelaku Ibu Rumah Tangga Memiliki Narkoba

Pekanbaru,Riauin.com – Polersta Pekanbaru kembali Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku bernama Rosnita als Nita (35),warga Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Pekanbaru, ditangkap aparat Polresta Pekanbaru. Ia kedapatan memiliki dua paket shabu yang disimpan di celana dalam yang dipakainya.

Dalam Penyitaan barang bukti dari tersangka ini atas kepemilikan shabu-shabu selain mengamankan shabu sebagai barang bukti polisi juga menjadikan celana dalam warna hijau milik tersangka sebagai barang bukti di karena tersangka menyimpannya di dalam celana yang dipakai untuk diajukan di muka persidangan.

Aksinya ini terungkap, ketika Selasa (2/5/2017) sekira pukul 18.30 WIB, aparat
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit II, Iptu Noki Loviko SH melakukan penggerebekan terhadap rumah susun di Kampung Dalam yang telah menjadi Target Operasi.

Sekira pukul 18.30 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing bernama Nofriandi als Andi dan Rosnita als nita dan melakukan penggeledahan badan ditemukan dua paket diduga sabu-sabu disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai tersangka Nita, kemudian Tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan enam paket shabu-shabu di dalam lemari pakaian yang diakui oleh tersangka Nita adalah barang milik tersangka Nofriandi (39).

Saat ini tersangka dan Barang bukti diamankan di sat res narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lanjut.(snc/heri)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler