Kanal

Kepala Daerah di Zona Merah Diminta Serius Terapkan Pergub

RIAUIN.COM - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Riau dr Indra Yovi meminta agar kepala daerah yang berada di zona merah, harus serius menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum bagi daerah untuk menerapkan sanksi  pelanggar protokol Kesehatan.

Terutama Kota Pekanbaru, dimana kasus positifnya hampir setiap hari terjadi peningkatan diatas 50 orang,  bahkan mencapai angka 123 orang dalam satu hari. Termasuk juga di Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Siak.

"Kondisi saat ini semakin mengkhawatirkan, khusus di daerah zona merah. Kita minta kepala daerah lebih serius menerapkan Pergub tentang protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," kata Yovi, ketika memberikan keterangan pers, Jumat (11/9/2020) di Posko Satgas Covid-19 Riau di Pekanbaru.

Dia menyampaikan, selama satu bulan ini menjadi hari yang buruk bagi Provinsi Riau, dimana terjadi kasus penyebaran positif yang cukup tinggi. Pada awal kasus pertama di Riau terjadi penurunan. Dan memasuki bulan Juni hingga Juli dalam waktu 48 hari terjadi kasus 30 sampai 450 kasus. 

“Namun setelah memasuki waktu selama 60 hari setelah kasus 30 sampai 450 kasus terjadi di Riau, langsung meningkat mencapai angka dari 450 menjadi 3.343 kasus. Hanya dalam waktu satu bulan jumlah kasus di Riau mencapai 3.000 lebih. Dan kasus ini meningkat tajam terutama di Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Siak sekarang mulai turun, dan juga Dumai,” kata Jubir Satgas Covid-19 Riau ini.

Dokter ahli paru ini mengatakan, untuk di Kota Pekanbaru menjadi kekhawatiran, dimana klasternya sudah liar. Penyebarannya tersebar dari mana-mana, sehingga sulit untuk melacaknya. Untuk itulah diminta Pemko Pekanbaru menerapkan aturan yang lebih ketat, kalau perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti awal lalu. 

“Yang punya kebijakan itu ada di kabupaten kota, kalau tidak ada yang agresif kita tidak tahu lagi apa yang terjadi. Apa yang dibutuhkan sekarang adalah leadership orang yang pintar. Kasus ini nyata,” tegas Yovi.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler