JAMBI, RiauIN.com - Seorang pria di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi harus berurusan polisi. Pasalnya dia mengunggah gambar palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di media sosial.
Sekarang, pria berinisial HB (34), warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, yang diduga pemilik akun Instagram @banguntidurtidurlagi diamankan Tim Petir Polres Tanjungabung Barat, Minggu (31/5/2020). HB memberi keterangan foto dengan tulisan "darah itu merah jendral".
Melalui penyelidikan di lapangan polisi pun menemukan alamat pelaku. Setelah komunikasi dengan orangtuanya, polisi menggeledah barang-barang yang ada di kamar HB.
Selanjutnya HB didampingi orangtuanya diamankan ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan. Untuk identitas pelaku tersebut bernama HB. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Tanjabar,†ucapnya, Senin (1/6/2020).
Dikatakan, pihaknya sedang mendalami kasus tersebut, termasuk kejiwaan tersangka. "Sedang kita dalami. Informasinya, pernah berobat dengan dokter jiwa," kata Kapolres.
Akun tersebut memiliki 1.001 unggahan, 113 pengikut serta mengikuti 154 akun. Sebanyak 11 unggahan diduga berbau PKI. Di antaranya postingan bertuliskan dengan tulisan warna merah, "Terimakasih luka ini! Hidup PKI! Darah itu merah jendral!."
Tidak hanya itu, tulisan lainnya yang dimuat adalah, "Beginilah rasanya memendam benci darah itu merah jendral!", dengan disertai logo diduga palu arit.
Sedangkan, foto lain yang menguatkan orang tersebut berada di Kualatungkal, yakni beberapa foto diduga pemilik akun tersebut berada di Water Front City (WFC).(nsv)