Kanal

Curi Laptop Tetangga, Warga Binuang Diringkus Polsek Bangkinang Kota

KAMPAR, RiauIN.com - Tersangka pelaku pencurian laptop di rumah warga Binuang Kecamatan Bangkinang diringkus aparat. Tersangka berinisial SA (21) warga setempat ditangkap pada saat berada di Jalan Desa Binuang, Senin (25/5/2020) sore.

Penangkapan tersangka SA ini atas laporan korban Helmi Yanto warga Dusun Matoluok Desa Binuang yang kehilangan Laptop dari rumahnya pada Rabu (20/5/2020) pagi.

Setelah mendapati Laptop Asus miliknya telah hilang dari rumahnya, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Bangkinang Kota untuk pengusutannya.

Berdasarkan laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi yang dikaitkan dengan barang bukti, diduga pelakunya adalah SA warga setempat. 

Pada hari Senin (25/5/2020) sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap SA saat berada dipinggir jalan Desa Binuang. SA tidak bisa mengelak, selanjutnya dia dan barang bukti sebuah laptop merk Asus yang dicuri pelaku dibawa ke Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo didampingi Kanit Reskrim Ipda Toni SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

"Tersangka SA dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Toni, Sabtu (30/5/2020).(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler