PEKANBARU, RiauIN.com - Aparat Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota terpaksa melumpuhkan seorang residivis dengan senjata api. Setelah menjalankan aksi pencuriannya dengan menggasak puluhan kursi gereja senilai jutaan rupiah di Kota Pekanbaru.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarto mengatakan, tersangka berinisial RO alias RK (38) tersebut berusaha kabur saat dibawa petugas ke kantor polisi. Sehingga timah panas terpaksa bersarang di salah satu bagian kakinya.
"Tersangka ditangkap usai dia kembali ke rumahnya. Sebelumnya dia sempat akan melarikan diri ke luar kota," kata Kapolsek, Jumat (29/5/2020).
Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu M Bahari Abdi menambahkan, RO melakukan pencurian 28 kursi di sebuah rumah ibadah Gereja Sopo Godang Gereja HKBP Jalan Hangtuah Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, medio April 2020 lalu.
Namun, aksi residivis kasus pencurian itu terekam kamera pengintai. Petugas Gereja pun akhirnya melapor ke polisi terkait insiden itu. Berbekal rekaman CCTV, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka.
Pada medio pekan ini, Abdi mengatakan tersangka yang sempat dicari beberapa waktu ternyata berada di rumahnya usai kabur ke luar kota. Tanpa buang waktu, polisi pun segera melakukan penangkapan.(nal)