Kanal

Walikota Tegaskan Pusat Perbelanjaan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

PEKANBARU, RiauIN.com - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengingatkan kepada pengelola pusat perbelanjaan agar memperhatikan kewajiban menjaga protokol kesehatan Covid-19. 

"Pengelola harus memastikan tidak ada kerumunan di pusat perbelajaan selama PSBB. Sebab kerumunan itu berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19 di Pekanbaru," kata Wako Firdaus, Senin (18/5/2020).

Pusat perbelanjaan dan pasar tradisional jadi fokus pengawasan aparat di lapangan. Pemko menurunkan tim teknis dari dinas terkait bersama tim gugus tugas dari unsur TNI, kepolisian dan Satpol PP untuk mengawasinya.

Mereka nantinya bisa memberikan pembinaan kepada pengelola dan pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

Selain mal dan pusat perbelanjaan, tim terpadu juga mengawasi aktivitas di pasar-pasar tradisional. Namun Wako tidak menampik agak kesulitan mengawasi aktivitas di pasar khususnya pasar tradisional tersebut.

Apalagi masih banyak pasar kaget beroperasi dalam PSBB. Saat ini tercatat ada puluhan pasar kaget tersebar di Pekanbaru yang masih beroperasi saat PSBB.(rls/vie)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler