Pelaku Amr alias Ical (33) adalah warga Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, Rohul. Dia baru diketahui kabur Sabtu sekira pukul 03.30 WIB, ketika personel Polsek Bonai Darussalam Bripka Nasrullah mengecek tahanan.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan tahanan Polsek Bonai Darussalam ini kembali ditangkap pada Ahad (2/4/17) sekira pukul 21.00 WIB.
"Tahanan Polsek Bonai Darussalam yang kabur (Ical) telah diamankan kembali," ungkap IPDA Suheri, Ahad malam.
Tersangka Ical diduga terlibat perkara pencurian sarang burung walet di Ruko penangkaran milik Suparman di Desa Kasang Mungkal.
Ical ditangkap setelah Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, perintahkan Polsek Bonai Darussalam dan Polsek Kepenuhan, diback up personil Polres Rohul, dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto melakukan pengejaran dan pencarian tersangka yang kabur.
Dari pengejaran dengan membentuk delapan tim, polisi melaksanakan Ops Cipta Kondisi antisipasi guna persempit ruang gerak tahanan kabur, agar tidak pergi jauh.
Setelah seharian, pada Ahad malam sekira pukul 21.00 WIB, berkat kerjasama tim dan melakukan pencarian dan penggalangan terhadap keluarga dan tokoh masyarakat Pasir Pandak Desa Kepenuhan Timur akhirnya tersangka Ical ditemukan.
"Tersangka Ical diserahkan oleh abang sepupunya (Tamren Suhaimi) ke Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman dan diamankan di Mapolsek Kepenuhan," ungkap IPDA Suheri.
Ical dilaporkan kabur dari tahanan Mapolsek Bonai Darussalam pada. Sabtu kemarin sekira pukul 02.30 WIB.
Saat kejadian, Bripka Nasrullah yang sedang piket jaga mengecek tahanan dan menanyakan kesehatan tahanan dan menyuruhnya tidur. Pada pukul 03.30 WIB, setelah dicek kembali, Ical ternyata sudah kabur dari tahanan.
Bripka Nasrullah mengetahui ada tahanan kabur melalui lobang angin ruang tahanan Polsek Bonai Darussalam dengan cara merusak terali besi dan lobang ventilasi.(src)