Kanal

Soal Dugaan Adanya Penggunaan Anggaran Fiktif di Bapenda Riau, Ini Kata Kejati Riau

PEKANBARU - Tim penyidik perkara Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Kamis (16/3/2017).

Penggeledahan ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah tahun anggaran 2015-2016 yang dilakukan pihak Bapenda Riau.

Disampaikan Sugeng Riyanta selaku Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah alat bukti.

"Berdasarkan usulan tim penyidik dan guna kepentingan penyidikan, maka hari ini dilakukan upaya penggeledahan terhadap kantor dan ruangan-ruangan di Bapenda, dimana sudah kami sudah identifikasi patut diduga ada benda atau barang bukti terkait tindak pidana ini (korupsi)," ujarnya.

Sugeng menyebutkan, upaya penggeledahan adalah suatu hal atau upaya yang biasa dilakukan dan diatur dalam KUHAP dimana tujuannya untuk kepentingan penyidikan.

Meski demikian dijelaskan Sugeng, pihaknya belum dapat menaksir tentang kerugian negara terkait dugaan tindak pidana ini.  Temasuk tentang konstruksi hukum juga belum bisa ditentukan.

Kejaksaan Tinggi Geledah Kantor Bappenda Riau
Tim dari Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan di Badan Pendapatan Daerah Provinsi di Jalan Sudirman, Kamis (16/3/2017).

Penggeledahan dilakukan di ruang Sub Bagian Keuangan kantor Bappenda tersebut.

Plt Kepala Bappenda Riau Masperi mengaku tidak tahu apa persoalan penggeledahan itu dirinya menolak berkomentar.

"Tanya sama pihak yang menggeladah saja ya. Inikan saya tidak tahu ini,"ujar Masperi. (gpc)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler