Kanal

Kunker Komisi III DPRD Meranti ke Dinsos Riau

Meranti,riauin.com-- Ketua Komisi III Basiran, SE,  MM beserta anggota Komisi III DPRD Kepulauan Meranti mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Provinsi RIAU dalam rangka konsultasi dan diskusi program kegiatan dan data penerima bantuan sosi
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti disambut dan dikoordinir lansung oleh Suratno, S.Sos, M.Si yang merupakan sekretaris Dinas Sosial Provinsi dan Helda,S.H selaku Kasubbag Perencanaan Program. Diskusi dilaksanakan di ruang rapat Dinas Sosial Provinsi RIAU bersama Kepala Dinas Provinsi RIAU Drs. H. Dahrius Husin, M.M. Tampak pula hadir kabag, kabid dan kasi dilingkungan Dinsos Riau. 

Dalam diskusi tersebut anggota Komisi III mempertanyakan perihal ketimpangan data penerima bantuan sosial yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti dan program-program bantuan lainnya yang dapat di berikan untuk masyarakat Kabupaten Kepuluan Meranti.

Dari diskusi panjang tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa, data penerima bantuan untuk PKH yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di verifikasi oleh pendamping dan musyawarah kelurahan, kemudian masuk ke kecamatan, diinput oleh Dinas Sosial hingga masuk ke Kementerian.

Update data KPM masuk dan keluar dilakukan di bulan Mei dan November. Untuk kuota Tahun 2019 terdapat 17.000 KPM wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, dan besaran bantuan untuk tahun 2019 bersifat kumulatif, tergantung dari kondisi KPM.

Untuk data penerima bantuan yang termasuk dalam basis data terpadu (BDT) yang bersumber lansung dari Kementerian diperbaharui tahun 2018 dan baru dapat digunakan tahun 2019, dan untuk update data dapat diajukan melalui musyawarah kelurahan.

Sedangkan untuk bantuan-bantuan sosial selain PKH, Dinsos mengimbau agar masyarakat, kepala desa, lurah dan pemerintahan kabupaten yang terkait untuk lebih aktif dalam mengajukan kegiatan- kegiatan yang sudah disediakan. Diantaranya bantuan untuk panti, bantuan untuk penyandang disabilitas, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kelompok Usaha Bersama(KUB). (Adv)


Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler